PT Arutmin Indonesia Siapkan Ribuan Bibit Kayu untuk Reklamasi Lahan Tambang di Tanah Bumbu

BATULICIN – Perusahaan pertambangan batu bara PT Arutmin Indonesia menyiapkan puluhan ribu bibit pohon sebagai bagian dari upaya reklamasi lahan bekas tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

EACD Superintendent PT Arutmin Indonesia Batulicin, Andik Mirta Yusianto, mengatakan bahwa secara berkala perusahaan menyiapkan sekitar 120 ribu bibit pohon untuk kebutuhan reklamasi lahan seluas 192 hektare yang dipusatkan di Nursery Jiringa, Kecamatan Simpang Empat.

Ia menjelaskan bahwa proses pembibitan dilakukan melalui tahapan penyemaian di pembedengan, dilanjutkan dengan perawatan hingga masa penyapihan. Bibit kemudian ditanam di area reklamasi ketika telah mencapai tinggi sekitar 30 sentimeter.

Menurutnya, total target reklamasi lahan bekas tambang PT Arutmin Indonesia di Tanah Bumbu mencapai sekitar 2.100 hektare. Hingga saat ini, luas lahan yang telah berhasil direklamasi mencapai kurang lebih 1.100 hektare.

Adapun jenis bibit yang ditanam meliputi berbagai pohon kayu lokal dan tanaman kehutanan, antara lain waru, cihar, sengon, lalaban, salam, merbau, sungkai, serta kayu putih.

Andik menegaskan bahwa komitmen perusahaan tidak hanya sebatas penanaman bibit, tetapi juga mencakup perawatan berkelanjutan hingga tanaman benar-benar tumbuh dan berkembang, sehingga ekosistem hutan dapat pulih secara optimal.

“Kriteria keberhasilan reklamasi tidak hanya dilihat dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari penggunaan tanaman lokal yang mencapai sekitar 40 persen serta memastikan habitat hutan benar-benar kembali pulih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah wilayah kerja PT Arutmin Indonesia di Tanah Bumbu telah direklamasi sepenuhnya, di antaranya area Mangkalapi di Kecamatan Teluk Kepayang seluas sekitar 200 hektare.

Selain itu, kegiatan reklamasi juga dilakukan di beberapa blok tambang, seperti Blok Atak di Kecamatan Mentewe, Blok Mereh di Kecamatan Simpang Empat, serta Blok Serongga di Desa Sungai Dua dan Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat.

Melalui program reklamasi tersebut, PT Arutmin Indonesia berharap dapat mendukung pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hutan pascatambang di wilayah Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup