Pemkab Tanah Bumbu dan KLH/BPLH Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa persoalan sampah memiliki posisi penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak sebatas urusan kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial.

“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Bupati menambahkan, kerja sama ini selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah Pemkab Tanah Bumbu yang dinilai progresif. Ia menilai, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kebutuhan penting untuk menghadapi tantangan lingkungan yang kian kompleks.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Rosa.

Melalui MoU tersebut, pengelolaan lingkungan hidup di Tanah Bumbu diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penandatanganan ini juga disebut sebagai bentuk keseriusan Tanah Bumbu dalam menjawab persoalan lingkungan, terutama terkait sampah dan limbah, dengan mendorong kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang lahir benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup