Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Menuju Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang digelar di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Predikat Menuju Informatif mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi berbagai kanal informasi resmi.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Muhidin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.
Ia menyampaikan bahwa melalui transparansi dan penyediaan layanan informasi yang berkualitas, badan publik diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong tinggi. Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya, dengan capaian kualifikasi berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif.
Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar mampu meraih predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.




