Pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru Berjalan Sesuai Rencana

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan memastikan pembangunan Jembatan Penghubung Tanah BumbuKotabaru berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepastian tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan ke lokasi proyek pembangunan jembatan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menyampaikan bahwa secara umum progres pekerjaan masih berada pada jalur yang direncanakan. Meski demikian, terdapat beberapa tahapan yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait penguatan aspek administrasi.

Robby menjelaskan bahwa untuk lahan jalan pendekat di sisi Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh proses pembebasan lahan telah selesai. Sementara itu, di sisi Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah berencana menganggarkan Feasibility Study (FS) pembebasan lahan pada tahun 2026, yang selanjutnya akan diikuti dengan penganggaran dan pelaksanaan pembebasan lahan pada tahun 2027.

Menurutnya, TAG menekankan agar seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan secara tertib administrasi dan berorientasi pada manfaat jangka panjang, mengingat jembatan tersebut direncanakan menjadi salah satu ikon infrastruktur Kalimantan Selatan.

Selain aspek administrasi, TAG juga mengingatkan pentingnya pemenuhan legalitas proyek, mulai dari perizinan, penyusunan FS, hingga kelengkapan dokumen teknis lainnya. Pelaksanaan pekerjaan juga diminta dilakukan secara optimal, termasuk dengan sistem kerja 24 jam, tanpa mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Robby menegaskan bahwa mitigasi risiko harus dipersiapkan sejak awal untuk mencegah potensi kegagalan konstruksi maupun risiko yang dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat.

Terkait capaian fisik, ia mengakui bahwa hingga saat ini pembangunan jembatan belum mencapai penyelesaian penuh. Oleh karena itu, pelaksana pekerjaan akan diberikan perpanjangan masa pelaksanaan dengan tetap dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun pekerjaan yang tengah berlangsung meliputi tahapan preboring untuk bore pile, serta pembangunan struktur tambahan berupa pilecap, kolom, dan pier head yang menjadi bagian dari struktur utama jembatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu–Kotabaru dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas wilayah, pertumbuhan perekonomian, serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup