Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengukuhkan sekaligus memberikan pembekalan pelatihan penanggulangan kebakaran kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, beberapa waktu lalu.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam penanggulangan kebakaran, khususnya pada tahap awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan Redkar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni “BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Ia menjelaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, terutama perlindungan dari ancaman kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian jiwa, harta benda, serta dampak sosial dan lingkungan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub-urusan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko dan bahaya kebakaran.
Dalam mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan kebakaran, khususnya percepatan waktu tanggap, keterlibatan aktif masyarakat dinilai sangat penting. Keterbatasan jangkauan wilayah dan sumber daya aparatur pemadam kebakaran menjadikan keberadaan Redkar sebagai unsur strategis dalam penanganan awal kejadian kebakaran.
Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyelenggarakan pengukuhan yang disertai pembekalan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan para relawan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atas pembinaan serta upaya peningkatan kapasitas relawan. Kepada para relawan yang dikukuhkan, disampaikan harapan agar dapat menjalankan tugas secara sigap, disiplin, dan profesional dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong.
Kegiatan pembekalan dipandu oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, H. Maulana Fatahilah.




