Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Menkumham atas Dukungan Posbankum Desa/Kelurahan
BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, meraih apresiasi dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penghargaan tersebut diserahkan pada agenda peresmian 2.015 Posbankum se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik penghargaan ini. Menurutnya, apresiasi dari pemerintah pusat menjadi tanda pengakuan atas peran aktif daerah dalam mendukung kebijakan pelayanan hukum nasional, terutama dalam memperluas akses keadilan agar dapat dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan, dukungan terhadap pembentukan Posbankum selaras dengan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan perlindungan hukum bagi warga. “Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat agar Tanah Bumbu terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai pendirian Posbankum sebagai langkah penting dalam upaya reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menekankan, Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menyediakan layanan hukum yang inklusif, cepat, serta mengedepankan keadilan substantif.
Keberadaan Posbankum pun diharapkan dapat membantu masyarakat menangani persoalan hukum melalui proses yang lebih sederhana dan lebih mudah diakses.




