Imigrasi Batulicin Perkuat Pengawasan WNA Lewat Operasi Wirawaspada
BATULICIN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Muhamad Maryadi, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan difokuskan pada beberapa titik strategis. Di Kabupaten Kotabaru, operasi dilakukan di Kantor Jetty PT Sumber Daya Energi, Desa Sepapah, Kecamatan Sampanahan, serta PT Surya Energi Membangun di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat. Sementara di Kabupaten Tanah Bumbu, pengawasan dilaksanakan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di PT Transcoal Minergy, Desa Mantewe, Kecamatan Mentewe.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait video yang menampilkan dugaan keberadaan WNA asal Republik Rakyat Tiongkok yang diduga berada di lokasi kerja tanpa memiliki visa kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Kotabaru.
Selama operasi berlangsung, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap total 267 WNA. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa seluruh WNA yang diperiksa merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan telah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, sah, serta masih berlaku.
Para WNA tersebut tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Dengan demikian, seluruh WNA yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Muhamad Maryadi menambahkan bahwa saat ini jumlah WNA yang tercatat tinggal di Kabupaten Kotabaru mencapai 601 orang, sedangkan di Kabupaten Tanah Bumbu tercatat sebanyak 347 orang.




