Pemkab Tanah Bumbu Kembali Prioritaskan Zona Integritas, Dorong Semua SKPD Ikut Bangun WBK–WBBM
BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah utama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus berorientasi pelayanan. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu yang berlangsung di Banjarbaru, Sabtu (31/1/2026).
Sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum untuk membangkitkan kembali gerakan pembangunan Zona Integritas di Tanah Bumbu.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa sejak 2025 pembangunan ZI kembali ditetapkan sebagai prioritas daerah. Saat ini, Pemkab Tanah Bumbu telah menetapkan empat SKPD layanan publik sebagai lokus pembangunan ZI, yaitu DPMPTSP, Disnakertrans, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, serta Disdukpencapil.
Namun, menurut Bupati, mulai 2026 upaya pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat perangkat daerah tersebut. Ia mendorong seluruh SKPD untuk mengambil peran aktif, menunjukkan terobosan, dan membangun budaya birokrasi yang bersih serta melayani.
“Mulai tahun 2026, pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada empat SKPD ini saja. Saya mengundang SKPD lainnya untuk ikut membangun Zona Integritas. Jangan menunggu ditunjuk, tetapi tunjukkan inisiatif, keberanian, dan komitmen untuk berAksi,” demikian kutipan pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian PANRB atas pendampingan yang telah diberikan. Ia meminta para kepala SKPD mengikuti kegiatan dengan serius agar menghasilkan perubahan yang nyata, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Saya minta seluruh Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikannya sebagai awal perubahan nyata, bukan sekadar formalitas,” tutup sambutan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira, SE., MM, bersama tim.




